DESA SRIKATON
KECAMATAN TANJUNG BINTANG KABUPATEN
LAMPUNG SELATAN
PROVINSI LAMPUNG
Pada Tahun 1953 mengutip dari
catatan sejarah singkat desa Desa Jati Baru yang merupakan desa induk dari
beberapa desa di kecamatan Tanjung Bintang termasuk desa Srikaton, melalui
Program Transmigrasi BIRO REKONSTRUKSI NASIONAL (BRN) oleh pemerintah Republik
Indonesia guna pemerataan pembangunan dibentuklah kelompok Transmigrasi pertama
kali yang datang dari pulau Jawa dengan nama “Budi Santoso”. Kurang lebih 68
kepala keluarga yang terdaftar dalam program transmigrasi pemerintah tersebar
kebeberapa wilayah termasuk dimana sekarang menjadi Desa SrikatonDesa Srikaton
awal berdirinya Merupakan Desa pemekaran wilayah desa induk yaitu desa Jati
Indah Kecamatan tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan yang pada Tahun 1985
telah dimekarkan dari desa induk Jati Baru Menjadi Desa Jati Indah. Pada Tahun
2004 Kepala Desa Jati Indah Bp. SUDARMAN mengadakan musyawarah dengan seluruh
tokoh lapisan masyarakat, LPM, BPD, dan Perangkat Desa serta tokoh-tokoh
masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda se desa Jati indah yang pada intinya
membahas rencana dan persiapan pemekaran wilayah desa. Dari hasil musyawarah
tersebut secara mufakat dapat diambil kesimpulan bahwa dari usul dan saran
pemikiran seluruh peserta musyawarah yang berasal dari Dusun Girirejo,Dusun
Gunung Batu,dan Dusun Girimulyo yang merupakan bagian wilayah desa Jati Indah
dapat di mekarkan menjadi 2 ( dua ) desa Yaitu SRIKATON.
Pembagian wilayah Desa Induk dan
pemekaran antara lain:
- Desa Induk JATI INDAH terdiri dari beberapa
Dusun yaitu: Dusun Kedaton X, Dusun
Rengas Jaya, Dusun Girimulyo, Dusun Jati Wangi dan Dusun Jati Sari.
- Desa Pemekaran SRIKATON terdiri dari dusun :
Girirejo dan Gunung Batu
Dari hasil Penyusunan Panitia TIM
PEMEKARAN DESA maka diperoleh susunan perangkat desa sebagai berikut:
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1.
|
Bp. SLAMET RIYADI
|
Pjs.
Kepala Desa
|
2.
|
Bp. SUGIMAN
|
Sekretaris
Desa
|
3.
|
Bp. MARWOTO
|
Kaur
Pemerintahan
|
4.
|
Bp. SUNARDI
|
Kaur
Pembangunan
|
5.
|
Bp. BUDIONO
|
Kaur
Umum
|
6.
|
Bp. ABDUL KHANAN
|
PPN
|
Selanjutnya Membentuk dan membagi
wilayah Dusun dan RT serta komponenya:
1. Dusun Gili Rejo di bagi menjadi 2 ( dua ) Dusun
A. Dusun
Gili Rejo dengan Kepala Dusun Bpk. Supratoyo terdiri dari
4
RT
B.
Dusun Rejosari, dengan Kepala Dusun Bpk. Saparudin terdiri dari
4 RT
2. Dusun Gunung Batu dibagi menjadi 4 ( empat ) Dusun yaitu:
A.
Dusun Gunung Batu I,dengan Kepala Dusun
Bpk, Sardi terdiri dari 5 RT
B.
Dusun Gunung Batu II, dengan Kepala Dusun Bpk.Sukarjo terdiri dari 3 RT
C.
Dusun Gunung Sari I dengan Kepala Dusun Bpk. Timbul terdiri dari 3 RT
D.
Dusun Gunung Sari II, dengan Kepala Dusun Bp. HERI SUYANTO terdiri dari 4 RT
