ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

Arah Pengelolahan Pendapatan Desa

-  Pendapatan Desa bersumber tanah kas desa dan Dana dari pemerintah.
-  Pajak dipungut oleh Kepala Dusun dibantu oleh perangkat desa sesuai wilayah rayonnya masing-masing kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh sekertaris desa kebank terdekat,adakalanya petugas dari kabupaten datang sendiri sekaligus untuk mengevaluasi .
-  Pendapatan dari tanah kas desa dan dari pemerintah dikelolah oleh bendahara desa.
Arah Pengelolahan Belanja Desa
Bidang 1. Penyelengaraan Pemerintahan Desa
Bidang 2. Pembangungan Desa
Bidang 3. Pelatihan Masyarakat dana Apartur Desa
Bidang 4. Pemberdayaan Masyarakat dana Apartur Desa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar