Kamis, 12 September 2019


DESA SRIKATON
KECAMATAN TANJUNG BINTANG KABUPATEN 
LAMPUNG SELATAN
PROVINSI LAMPUNG


Pada Tahun 1953 mengutip dari catatan sejarah singkat desa Desa Jati Baru yang merupakan desa induk dari beberapa desa di kecamatan Tanjung Bintang termasuk desa Srikaton, melalui Program Transmigrasi BIRO REKONSTRUKSI NASIONAL (BRN) oleh pemerintah Republik Indonesia guna pemerataan pembangunan dibentuklah kelompok Transmigrasi pertama kali yang datang dari pulau Jawa dengan nama “Budi Santoso”. Kurang lebih 68 kepala keluarga yang terdaftar dalam program transmigrasi pemerintah tersebar kebeberapa wilayah termasuk dimana sekarang menjadi Desa SrikatonDesa Srikaton awal berdirinya Merupakan Desa pemekaran wilayah desa induk yaitu desa Jati Indah Kecamatan tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan yang pada Tahun 1985 telah dimekarkan dari desa induk Jati Baru Menjadi Desa Jati Indah. Pada Tahun 2004 Kepala Desa Jati Indah Bp. SUDARMAN mengadakan musyawarah dengan seluruh tokoh lapisan masyarakat, LPM, BPD, dan Perangkat Desa serta tokoh-tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda se desa Jati indah yang pada intinya membahas rencana dan persiapan pemekaran wilayah desa. Dari hasil musyawarah tersebut secara mufakat dapat diambil kesimpulan bahwa dari usul dan saran pemikiran seluruh peserta musyawarah yang berasal dari Dusun Girirejo,Dusun Gunung Batu,dan Dusun Girimulyo yang merupakan bagian wilayah desa Jati Indah dapat di mekarkan menjadi 2 ( dua ) desa Yaitu SRIKATON. 
Pembagian wilayah Desa Induk dan pemekaran antara lain:
 - Desa Induk JATI INDAH terdiri dari beberapa Dusun yaitu: Dusun Kedaton X,        Dusun Rengas Jaya, Dusun Girimulyo, Dusun Jati Wangi dan Dusun Jati Sari.
 - Desa Pemekaran SRIKATON terdiri dari dusun : Girirejo dan Gunung Batu

Dari hasil Penyusunan Panitia TIM PEMEKARAN DESA maka diperoleh susunan perangkat desa sebagai berikut:


NO
NAMA
JABATAN
1.
Bp. SLAMET RIYADI
Pjs. Kepala Desa
2.
Bp. SUGIMAN
Sekretaris Desa
3.
Bp. MARWOTO
Kaur Pemerintahan
4.
Bp. SUNARDI
Kaur Pembangunan
5.
Bp. BUDIONO
Kaur Umum
6.
Bp. ABDUL KHANAN
PPN

Selanjutnya Membentuk dan membagi wilayah Dusun dan RT serta komponenya:
1. Dusun Gili Rejo  di bagi menjadi 2 ( dua ) Dusun
A. Dusun Gili Rejo dengan Kepala Dusun Bpk. Supratoyo  terdiri dari
      4 RT
B. Dusun Rejosari, dengan Kepala Dusun Bpk. Saparudin terdiri dari
     4 RT
2. Dusun Gunung Batu  dibagi menjadi 4 ( empat ) Dusun yaitu:
A. Dusun Gunung Batu  I,dengan Kepala Dusun Bpk, Sardi terdiri dari      5 RT
B. Dusun Gunung Batu II, dengan Kepala Dusun Bpk.Sukarjo terdiri dari 3 RT
C. Dusun Gunung Sari I dengan Kepala Dusun Bpk. Timbul terdiri dari 3 RT
D. Dusun Gunung Sari II, dengan Kepala Dusun Bp. HERI SUYANTO terdiri dari 4 RT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar